Kegiatan

MusDesus Desa Sepakat Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di Sidokumpul


SIDOKUMPUL, Patean - Suasana kebersamaan dan semangat membangun desa mewarnai Balai Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, pada Senin (28/4/2025). Ratusan elemen masyarakat berkumpul dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mewujudkan cita-cita pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan sinergi yang kuat untuk kemajuan desa. Tampak hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Patean, Bapak Eko Supriyanto, beserta Kasi PMD dan Kasipem Kecamatan Patean. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan ini menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap inisiatif masyarakat Sidokumpul.


Kepala Desa Sidokumpul, Bapak Ari Rimbawanto, bersama Ibu Ketua TP.PKK desa, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, ketua RT dan RW, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perwakilan Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Babinsa, Babinkamtibmas, kader PKK dan kesehatan, serta Pendamping Desa turut memadati balai desa.
Pembentukan KDMP ini didasari oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025. Landasan hukum ini semakin memantapkan langkah masyarakat Sidokumpul dalam mendirikan badan usaha bersama yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi lokal.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Seluruh forum menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan KDMP.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ari Rimbawanto mengajak seluruh warga untuk bersatu padu mendukung program dan instruksi Presiden terkait percepatan pembentukan koperasi desa. Beliau juga menyampaikan dengan jelas manfaat serta tujuan didirikannya KDMP bagi masyarakat Sidokumpul.
Sekcam Patean, Bapak Eko Supriyanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan enam poin penting yang perlu disepakati dalam pembentukan KDMP. Beliau juga menekankan krusialnya pemilihan pengurus yang memiliki kapasitas, kapabilitas, serta rekam jejak yang baik dan amanah di mata masyarakat.

Materi sosialisasi terkait koperasi disampaikan secara komprehensif oleh Pendamping Desa, Bapak Joko Ismanto, memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh peserta. Rapat dipimpin secara bersama-sama oleh unsur BPD, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat, mencerminkan semangat gotong royong dalam pengambilan keputusan.


Beberapa hal penting yang disepakati dalam musyawarah ini antara lain:
* Nama Koperasi: Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
* Alamat Kantor: Balai Desa Sidokumpul
* Jenis Usaha: (Akan ditentukan lebih lanjut sesuai potensi desa)
* Simpanan Pokok: Rp 250.000 per anggota pendiri
* Simpanan Wajib: Rp 10.000 per bulan
* Jumlah Pendiri: 60 orang
* Masa Jabatan Pengurus: 3 tahun
* Susunan Pengurus:
* Ketua: Pujiono
* Kepala Bidang Usaha: Suwandi
* Kepala Bidang Pegawai: David
* Sekretaris: A. Khorulatif
* Bendahara: Atminah


Untuk memastikan pengawasan yang baik, disepakati susunan pengawas koperasi yang terdiri dari beberapa unsur :
- Kepala Desa Sidokumpul: Ari Rimbawanto
- BPD: Untung Tri Hidayat
- Perangkat Desa: Imam Aripin


Sesi tanya jawab dan penyampaian saran serta masukan juga menjadi bagian penting dalam musyawarah ini, menunjukkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses pembentukan KDMP.


Kepala Desa Ari Rimbawanto menyampaikan harapannya bahwa pembentukan KDMP ini bukan sekadar formalitas, melainkan akan menjadi tonggak sejarah berdirinya koperasi yang mampu menyejahterakan dan memberdayakan ekonomi masyarakat Sidokumpul. Beliau juga berpesan kepada pengurus terpilih untuk sungguh-sungguh mengemban amanah masyarakat. Dengan potensi desa yang ada, Kepala Desa optimis KDMP akan berdiri kokoh dan berkembang pesat.

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 30 April 2025 11:22
Sedikit Berawan
31° C 31° C
Kelembapan. 59
Angin. 2.53